Akses cepat administrasi & konfirmasi kehadiran BBGTK Jawa Timur
Materi Sosialisasi e-Kehadiran*Cukup masukkan NIP untuk KONFIRMASI KEHADIRAN.
1. Rekap data presensi dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 3 setiap bulan
2. Apabila ada ketidaksesuaian data, mohon segera konfirmasi ke bagian Kepegawaian Sebelum tanggal 5 setiap bulan
3. Batas pengajuan tukin adalah tanggal 5 setiap bulannya, pengajuan komplain melebihi tanggal tersebut tidak akan dilayani
4. Ketidaksesuaian Data Kehadiran merupakan tanggung jawab masing-masing pegawai